Buku ini mengulas secara kritis perjalanan panjang lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional sebagai tonggak penting pembaruan hukum pidana Indonesia. Pembahasan disusun dengan menautkan dimensi historis, filosofis, dan yuridis, sehingga pembaca diajak memahami KUHP tidak hanya sebagai produk peraturan perundang-undangan, tetapi sebagai hasil pergulatan pemikiran, nilai keadilan, dan dinamika sosial-politik bangsa. Buku ini menyoroti bagaimana darah, tinta, dan pemikiran para perumus hukum berperan dalam membentuk wajah hukum pidana nasional yang berdaulat dan berkarakter Indonesia.
Selain memaparkan proses historis dan konseptual, buku ini juga menyajikan analisis kritis terhadap substansi dan arah pembaruan KUHP Nasional dalam menjawab tantangan kejahatan modern dan kebutuhan masyarakat. Dengan bahasa yang reflektif dan argumentatif, buku ini menjadi rujukan bagi akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta pembuat kebijakan yang ingin memahami makna strategis KUHP Nasional dalam sistem hukum Indonesia, sekaligus mendorong pembacaan kritis terhadap implementasi dan masa depan hukum pidana nasional.
Request a call back