
Buku Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia: Menegakkan Keadilan Sosial membahas keterkaitan antara prinsip-prinsip hukum Islam dengan konsep hak asasi manusia (HAM) dalam mewujudkan keadilan sosial. Dalam perspektif Islam, hukum bukan hanya instrumen normatif, tetapi juga pedoman moral yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan lingkungan. Sementara itu, HAM menekankan pada pemenuhan hak dasar setiap individu tanpa diskriminasi. Melalui kajian komprehensif, buku ini menguraikan titik temu sekaligus perbedaan antara hukum Islam dan HAM modern, terutama dalam isu-isu fundamental seperti kebebasan beragama, kesetaraan gender, hak hidup, dan hak memperoleh keadilan. Penulis menekankan bahwa nilai-nilai universal dalam Islam, seperti keadilan (‘adl), kemaslahatan (maslahah), dan persamaan (‘musawah’), dapat menjadi landasan kuat untuk mendukung tegaknya hak asasi manusia. Selain memberikan analisis teoritis, buku ini juga memaparkan praktik dan tantangan dalam penerapan hukum Islam dan HAM di konteks sosial politik Indonesia. Dengan demikian, karya ini tidak hanya menjadi rujukan akademis, tetapi juga panduan reflektif untuk membangun masyarakat yang adil, inklusif, dan berkeadaban.
Request a call back