
Buku Hukum Pidana dalam Peretasan Data Perbankan: Pertanggungjawaban dan Perlindungan Nasabah mengupas tuntas aspek hukum pidana dalam kejahatan siber yang menyasar sektor perbankan, khususnya terkait peretasan data. Dengan semakin berkembangnya teknologi digital, ancaman terhadap keamanan informasi keuangan semakin meningkat, menimbulkan risiko besar bagi perbankan dan nasabah.Buku ini membahas berbagai bentuk tindak pidana siber dalam dunia perbankan, regulasi hukum yang berlaku, serta mekanisme penegakan hukum dalam menghadapi pelanggaran tersebut. Selain itu, buku ini juga mengulas tanggung jawab hukum dari para pihak yang terlibat, baik pelaku peretasan, institusi perbankan, maupun regulator. Fokus utama lainnya adalah perlindungan hukum bagi nasabah yang menjadi korban kejahatan siber, serta upaya preventif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keamanan sistem perbankan. Ditulis untuk akademisi, praktisi hukum, perbankan, serta masyarakat yang ingin memahami lebih dalam tentang perlindungan hukum di era digital, buku ini memberikan wawasan komprehensif mengenai tantangan, kebijakan, serta strategi hukum dalam menghadapi ancaman peretasan data perbankan.
Request a call back