
Buku ini membahas konsep dasar hukum siber, ruang lingkupnya, serta tantangan-tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum di dunia digital. Selain itu, buku ini juga menguraikan berbagai jenis kejahatan siber seperti peretasan, pencurian data, dan penipuan online, serta bagaimana hukum mengatur dan menanggulanginya. Isu penting lainnya seperti perlindungan data pribadi, privasi, serta transaksi elektronik dibahas secara komprehensif untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pembaca. Tidak hanya mengulas hukum nasional seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), buku ini juga menyinggung pentingnya kerja sama internasional dalam menangani kejahatan siber lintas negara. Dengan bahasa yang lugas dan contoh-contoh konkret, buku ini cocok dibaca oleh akademisi, praktisi hukum, maupun masyarakat umum yang ingin memahami bagaimana hukum bekerja untuk melindungi hak dan keamanan masyarakat di era digital yang semakin kompleks. Buku ini menjadi panduan penting untuk memahami dinamika hukum di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Request a call back