Buku ini membahas secara komprehensif hukum telematika dalam praktik dengan fokus pada studi kasus ITE, fintech, dan e-commerce. Penulis menguraikan konsep dasar, ruang lingkup, serta dinamika perkembangan hukum telematika di Indonesia dan di dunia internasional, yang semakin relevan seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
Melalui pendekatan konseptual dan studi kasus, buku ini mengupas penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, pengaturan layanan financial technology, serta transaksi e-commerce yang memunculkan berbagai persoalan hukum baru. Pembahasan diarahkan untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai tantangan regulasi, perlindungan data pribadi, keamanan sistem elektronik, serta peran aparat penegak hukum dan regulator dalam menjaga kepastian hukum di era digital.
Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, dan seluruh pihak yang berkepentingan dalam pengembangan dan penerapan hukum telematika di Indonesia.
Request a call back