Buku Politik Hukum di Indonesia: Antara Kepentingan,
Kekuasaan, dan Keadilan membahas secara komprehensif bagaimana hukum di
Indonesia tidak berdiri netral, melainkan selalu berada dalam tarik-menarik
antara kepentingan politik, kekuasaan, dan cita-cita keadilan. Melalui
pendekatan historis, normatif, dan kritis, buku ini menelusuri proses
pembentukan hukum dari masa kolonial hingga era reformasi, menyoroti bagaimana
keputusan politik memengaruhi arah kebijakan hukum nasional. Selain mengulas teori
dan konsep dasar politik hukum, penulis juga menghadirkan analisis terhadap
praktik legislasi, penegakan hukum, serta fenomena ketimpangan hukum yang
muncul akibat dominasi kepentingan elite. Buku ini mendorong pembaca untuk
memahami bahwa hukum sejatinya bukan sekadar instrumen kekuasaan, tetapi juga
sarana untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemanusiaan. Karya ini sangat
relevan bagi mahasiswa hukum, akademisi, pembuat kebijakan, dan masyarakat umum
yang ingin memahami dinamika hubungan antara hukum dan politik di Indonesia
secara lebih mendalam dan kritis.
Request a call back