Buku ini mengkaji secara mendalam praktik eksekusi lelang
hak tanggungan dalam sistem hukum Indonesia yang selama ini dinilai lebih
menitikberatkan pada kepastian hukum dan kepentingan kreditur, namun belum
sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya debitur.
Berangkat dari berbagai persoalan normatif dan empiris, buku ini menyoroti
ketimpangan regulasi, kelemahan prosedural, serta dampak sosial yang muncul
akibat pelaksanaan lelang hak tanggungan yang bersifat formalistik. Melalui
pendekatan yuridis normatif dan analisis berbasis nilai keadilan, penulis
menawarkan rekonstruksi regulasi yang lebih humanis, proporsional, dan
berorientasi pada keseimbangan kepentingan para pihak. Buku ini tidak hanya
membahas aspek peraturan perundang-undangan, tetapi juga menempatkan nilai
keadilan substantif, perlindungan hak asasi, dan kepentingan masyarakat sebagai
landasan utama dalam pembaruan hukum.Karya ini menjadi referensi penting bagi
akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta pembuat kebijakan yang ingin
memahami dan mendorong sistem eksekusi lelang hak tanggungan yang lebih adil,
berkeadaban, dan responsif terhadap realitas sosial masyarakat Indonesia.
Request a call back