Era digital menghadirkan transformasi besar dalam berbagai
aspek kehidupan, termasuk dalam bidang hukum. Buku ini membahas secara
komprehensif bagaimana perkembangan teknologi mulai dari internet, kecerdasan
buatan, big data, hingga ekonomi digital menciptakan tantangan baru sekaligus
peluang bagi sistem hukum modern.Dari sisi teori, buku ini menguraikan konsep
dasar hukum di era digital, perubahan paradigma regulasi, serta kebutuhan pembaruan
hukum untuk menjawab isu - isu seperti privasi data, keamanan siber, transaksi
elektronik, dan hak kekayaan intelektual. Dari sisi praktik, pembaca diajak
memahami studi kasus aktual terkait kejahatan siber, penyelesaian sengketa
online, perlindungan konsumen digital, hingga tata kelola teknologi yang
bertanggung jawab. Buku ini menegaskan bahwa era digital bukan hanya
menghadirkan risiko, tetapi juga kesempatan bagi sistem hukum untuk
beradaptasi, berinovasi, dan memperkuat kepastian hukum. Dengan bahasa yang
jelas dan contoh - contoh aplikatif, buku ini menjadi referensi penting bagi
akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, serta siapa pun yang ingin
memahami dinamika hukum di tengah revolusi digital.
Request a call back